PPKM Darurat di Kalteng, Sugianto Minta Maaf ke Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat foto bersama setelah melaksanakan rapat terbatas

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melakukan rapat terbatas bersama Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Halaman Istana Isen Mulang, dengan hanya dihadiri enam pejabat, untuk melakukan rapat koordinasi mengenai percepatan vaksinasi, pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disejumlah daerah, dan kondisi mengenai rumah sakit, Jumat 9 Juli 2021 sore.

Ratas dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati, Kabinda. Selain itu saat ini data satgas covid-19 di Provinsi Kalteng, pada tanggal 9 Juli 2021, tercatat ada 27.737 yang terkonfirmasi dimana ada tambahan 216 orang, dengan dalam perawatan ada sebanyak 2.562, dengan penambahan sebanyak 37 orang.

Sedangkan dari 24.422 bertambah sebanyak 117 orang, dengan spesimen 165.450 dengan penambahan 618, dengan angka yang meninggal bertambah dua orang menjadi 753 orang. Usai joging ringan sendiri di halaman rumah jabatan, Gubernur Sugianto juga memanggil Sekda dan Kadis Kesehatan untuk melakukan rapat terbatas.

“Kami bersama pa Wagub, pa Danrem, Kapolda, Kajati, Kabinda, melakukan rapat terbatas untuk membahas mengenai percepatan vaksinasi serta pemgetatan protokol kesehatan. Intinya kita ingin menekan sebaran covid-19 di Kalteng, untuk menyelamatkan masyarakat kita dari virus berbahaya ini, kuncinya hanya ada dua, yakni perketat protokol kesehatan dan vaksinasi,” kata Gubernur Kalteng Sugianto.

BACA JUGA:   Selama Ramadan, Temukan Pengalaman Memuaskan Berbuka Puasa Bersama Best Western

Gubernur Sugianto juga mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah, agar dapat menahan diri dan disiplin, dimana semuanya dapat ditekan dengan ikhtiar untuk keselamatan semua yaknk melaksanakan Prokes dengan baik dan Vaksin.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah, harus memberlakukan PPKM ketat ini. Sekali lagi, ini bukan hanya soal aturan, namun juga ini soal nyawa masyarakat kalimantan tengah, ini upaya kita semua untuk melindungi saudara saudara kita,” ucapnya.

Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab. nyawa setiap masyarakat kalteng itu sangat berharga di banding hal lain. Tolong patuhi dan laksanakan ke dalam keseharian kita. Kita tahu situasi ini membuat kita terbatas, namun itu semua demi kebaikan bersama, demi kesehatan masyarakat. Tolong bantu diri kita sendiri, keluarga, sahabat dan masyarakat lainya,” imbau Sugianto.

Dijelaskan, selain dilakukan penyekatan di perbatasan dan PPKM selama 14 hari kedepan, masyarakat dapat memahami dan bersama sama membantu agar dapat terlaksana dengan baik, disamping juga dilakukan percepatan vaksinasi oleh pemerintah, TNI/Polri dilapangan.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

“Kami berharap dan meminta masyarakat untuk menahan diri, untuk tidak berkunjung dulu ke daerah yang melakukan PPKM ketat, untuk keselamatan bersama, untuk kesehatan kita semua agar terjaga. Kalau covid-19 sudah bisa ditekan dan keadaan mulai membaik, nantinya aktifitas akan seperti sedia kala, normal kembali. Namun saat ini, mohon bersabar dulu, sembari kita berdoa agar sebaran covid di Kalteng turun dan hilang,” tandasnya.

Pelaksanaan PPKM ketat ini selain di Kota Palangka Raya, juga di wilayah Kotim, Kobar, Sukamara, Lamandau, Kapuas, serta Kabuoaten lainya yang menyesuaikan kondisi wilayah.

Hal ini untuk menekan sebaran covid-19 yang naik, agar dapat cepat selesai, dengan keamanan diri atau terhindar dari sebaran covid-19 yakni hanya memakai masker tebal, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainya termasuk kekebalan tubuh dengan vaksin.

“Ini bukanya hanya di Kalteng, namun seluruh Indonesia yang melonjak. Jadi kita berikhtiar dan upaya untuk melakukan upaya penekanan sebaran covid di Kalteng dengan situasi PPKM dan memperketat aktifitas. Mohon sabar dan menahan diri dulu,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)