Paskatu Hardinata Apresiasi Pemberian Daun Sungkai dari Lintas Organisasi

AUL/BERITA SAMPIT - Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Paskatu Hardinata (kanan baju batik) saat menerima daun sungkai.

PALANGKA RAYA – Wabah Pandemi covid-19 masih melanda indonesia tidak terkecuali Kalimantan Tengah, PPKM di Kota Palangka Raya pun masih diperpanjang sampai tanggal 17 agustus nanti, hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang terpapar oleh wabah virus covid-19.

Banyaknya masyarakat kota palangka raya yang melakukan isoman membuat lintas organisasi wartawan dan LSM yakni AWPI, AJV dan LSM Forum Kalimantan Membangun bekerja sama dengan Denzibang Palangka Raya melakukan pembagian daun sungkai bagi masyarakat yang terkena Covid-19 dan juga masyarakat yang rentan kena virus ini. Jumat, 06 Agustus 2021.

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Paskatu Hardinata mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Lintas Organisasi, dengan membagikan daun sungkai ini kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 yang saat ini sedang melakukan isolasi mandiri.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh lintas organisasi wartawan dan LSM dimana peduli dengan sesama dengan membagikan daun sungkai kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri”, ucapnya.

Paskatu Hatdinata juga menjelaskan saat ini di pengadilan tinggi ada dua orang yang menjalani Isoman di rumahnya dan akan dari tim satgas Covid-19 dari pengadilan negeri yang akan memberikan daun sungkai ini kepada anggota pengadilan yang saat ini terpapar Covid-19.

Ketua pengadilan juga berharap mudah-mudahan dengan pengobatan tradisional daun sungkai ini dapat memberikan manfaat untuk pencegahan Covid-19.

“Saya berharap dengan pembagian daun sungkai ini mempunyai manfaat sebagai pengobatan alternatif untuk mencegah penularan Covid-19. Sekali lagi terimakasih untuk para media dan LSM yang telah peduli kepada masyarakat yang saat ini terpapar Covid-19”, ujarnya.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

Di acara yang sama Ketua Forum Kalimantan Membangun Supriadi Natae mengatakan, keikutsertaan LSM nya dalam kegiatan ini karena kegiatan ini bagus dan ini sebagai wujud keprihatinan serta kepedulian LSM FKM tentang masih mewabahnya virus Covid-19.

“Aksi ini adalah bentuk perhatian kami kepada sesama yang saat ini terpapar virus Covid-19″, ujarnya.

Bang Nalau sapaan akrabnya berharap dengan berbagi daun sungkai ini bisa memberikan manfaat serta menguatkan imun kita dan bisa mencegah dan menyembuhkan orang-orang yang terpapar virus Covid-19”,pungkasnya.

Selain ke Kantor Pengadilan Negeri Daun sungkai ini juga dibagikan melalui kecamatan Pahandut dan kelurahan Bukit Tunggal agar dibagikan kepada Masyarakat yang menjalani Isoman Covid-19.

(aul/beritasampit.co.id)