Maknai Kemerdekaan, Lawan Pandemi dengan Menerapkan Prokes

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

PALANGKA RAYA – Di tengah Pandemi Covid-19, peran masyarakat sangat penting dalam penerapan Protokol kesehatan (Prokes).

Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menilai penerapan Prokes di momen bulan Agustus yang dikenal dengan bulan kemerdekaan Indonesia juga seharusnya menjadi refleksi bagiamana perjuangan melawan Pandemi saat ini.

“Untuk merayakan 17 Agustus, mari kita jadikan perjuangan para pahlawan kita dulu, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19, supaya kita bisa terbebas dari pandemi Covid-19,” ucapnya. Senin, 09 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa

Dia juga mengajak semua pihak saling bahu-membahu dan gotong royong serta bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.

“Intruksi tersebut seperti masyarakat siap divaksin, menerapkan prokes, menjadi pejuang kemanusiaan dengan mengingatkan dan memberikan dukungan semangat apabila ada di lingkungan masyarakat sekitar ada yang terpapar Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran secara resmi memutuskan penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng.

Hal ini termuat dengan Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

BACA JUGA:   Pengukuhan TGD Bisnis dan HAM Guna Meningkatkan P5HAM

Terlebih dengan meningkatkan sebaran Covid-19 yang hampir merata di wilayah Kalteng. Akibatnya menyebabkan rumah sakit kebanjiran pasien Covid-19 yang berdampak pada langkanya persediaan obat-obatan dan oksigen.

Penerapan PPKM dilakukan untuk meredam penularan lebih lanjut sehingga perlu diambil langkah- langkah yang tidak biasa dan bisa jadi tidak populer bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalteng harus menarik rem darurat untuk mengendalikan penularan Covid-19.

(Hardi/Beritasampit.co.id)