Jembatan Kapten Mulyono Hanya Boleh Dilintasi Kendaraan Berat Maksimal 6 Ton

ILHAM/BERITA SAMPIT - Pekerja dari Dinas PUPRPRKP Kotim, sedang melakukan perbaikan lantai jembatan kapten mulyono yang rusak akibat dilintasi kendaraan berat beberapa waktu lalu, Sabtu 21 Agustus 2021.

SAMPIT – Rusaknya jembatan penghubung di Jalan Kapten Mulyono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, akibat dilintasi truk bermuatan pasir beberapa waktu lalu. Kini masih dalam proses perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, yang menargetkan selasa depan sudah bisa dilintasi.

Selain itu, guna menjaga jembatan tersebut agar tetap terawat dan bisa bertahan lama, Pemerintah Kabupaten Kotim sebelumnya juga dengan tegas menerapkan larangan bagi kendaraan yang melintas di jembatan tersebut maksimal berkapasitas 6 ton.

Namun, akibat minimnya kesadaran para pengendara angkutan berat yang memaksakan melintas di jembatan tersebut, membuat lantai jembatan yang terbuat dari balokan kayu ulin kembali patah.

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Tegas Meminta PT BSP Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

“Sebenarnya sejak tanggal 7 Agustus lalu, kita dari DPUPRPRKP sudah memasang rambu di lokasi agar pengguna jalan berhati-hati melintas karena ada lubang. Kami juga membatasi angkutan yang lewat max 6 ton sesuai rambu yang sudah terpasang,” kata Kepala Bidang Bina Karya DPUPRPRKP Kotim Mentana, kepada media ini, Sabtu 21 Agustus 2021.

Beruntungnya untuk mengganti lantai jembatan DPUPRPRKP Kotim masih memiliki ketersedian stok material. Jika tidak maka akan cukup sulit mencari gantinya, karena lantai jembatan merupakan kayu ulin yang saat ini menjadi kayu yang cukup langka dan juga dilindungi.

BACA JUGA:   Irawati Tetap Ingin Harati Hingga Periode Kedua, Jika Tidak Begini Langkahnya

“Untuk perbaikan kita menggunakan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Untungnya stok lama material kita kayu ulin masih ada untuk mengganti lantai jembatan itu,” ujarnya.

Mentana juga kembali mengingatkan setelah jembatan tersebut selesai diperbaiki, para pengguna jalan khususnya pemilik angkutan berat agar turut peduli dan tidak melintas di jembatan tersebut dengan membawa muatan yang melebihi kemampuan jembatan.

“Yang paling penting, untuk angkutan beban berat di atas 6 ton diharapkan untuk tidak melintasi jembatan tersebut. Kita akan pasang spanduk peringatan agar para pemilik kendaraan ataupun sopir angkutan berat bisa memahaminya,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).