Balapan Liar, Enam Remaja Diamankan Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat mengamankan pelaku balap liar

PALANGKA RAYA – Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 6 remaja yang tertangkap tangan akan balapan liar (Bali). Akibat olah para remaja tersebut sangat meresahkan warga di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Jumat 27 Agustus 2021 dini hari.

Pada kesempatan itu Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Wakil Direktur (Wadir) Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar, menjelaskan laporan tersebut bermula dari warga sekitar di kawasan Jalan adonis Samad, yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

“Kami menanggapi laporan dari warga tersebut, bahwa ada aksi balapan liar di kawasan Jalan Adonis Samad yang dimana mereka melakukan balapan dari malam hari hingga menjelang subuh,” ucapnya.

Dari hasil penindakan, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menangkap enam remaja yang diduga sebagai pelaku balapan liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak enam unit.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

“Kami berhasil mengamankan enam remaja tanggung, berikut dengan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar sebanyak enam unit,” pungkasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar di Jalan Yos Sudarso, untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang.

“Para remaja balapan liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,’ tegasnya,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)