Bupati Kotim Akui Penyerapan Anggaran APBD 2021 Masih Rendah

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk ibu hamil, Kamis, 26 Agustus 2021.//Ist- beritasampit.co.id/Ins;

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menghadiri Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan III Bulan September 2021 tentang penyampaian pidato Bupati Kotim tentang RAPBD tentang perubahan tahun 2021 Ranperda tentang pengelolaan keuangan daearah dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Menurut Bupati saat ini sudah berada di minggu pertama pada bulan September dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Sementara itu anggaran belanja diketahui Rp. 1.871.883.474.600, realisasi keuangan Rp. 920.134.260.872,- atau 49,16% dari realisasi fisik 53,92%.

BACA JUGA:   Dishub Kotim Sidak SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit, Praktik Pungli Tiarap

“Jika melihat hasil kerja itu, dari sisi realisasi pendapatan memang belum bisa memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan realisasi belanja belum terlihat secara signifikan penyerapannya,” ungkap Halikinnor.

Kemudian Bupati juga menjelaskan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran terhadap APBD Tahun anggaran 2021 dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 saat ini yang masih mewabah.

BACA JUGA:   Menanti Keberanian Ketua Partai Jadi Penantang Petahana di Pilkada Kotim

“Yang menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan lambatnya penyerapan belanja daerah karena adanya refocusing anggaran, seperti kita tahu di bulan Februari 2021 pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan menteri tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya,” demikian Halikinnor.

(im/beritasampit.co.id).