Satresnarkoba Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Sabu

KUALA PEMBUANG – Satuan Resnarkoba Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan total 24,52 gram. Pemusnahan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Ipda Andri Wicaksono.

“Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 24,52 gram,” kata Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, Selasa, 21 September 2021.

BACA JUGA:   Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Akibat Salah Tembak

Dia menyebut, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukan sabu ke dalam larutan deterjen kemudian di blender.

“Barbuk sabu dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan kedalam saluran pembuangan,” katanya.

Dalam pemusnahan ini hadir pula pihak Kejaksaan Negeri Seruyan dan perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan.