Komisi VII DPR Berharap Proyek Batubara Menjadi DME Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Anggota Komisi VII DPR Dari Fraksi Golkar Mukhtarudin Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Bukit Asam tbk (PTBA) di Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (27/9/2021).

JAKARTA– Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mempertanyakan investasi yang dibutuhkan dalam program hilirisasi gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME), yang bisa digunakan sebagai substitusi LPG.

Pertanyaan Mukhtarudin itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Bukit Asam tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto di Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (27/9/2021).

“Jadi saya minta Dirut menjelaskan tentang berapa investasi yang dibutuhkan dalam program ini. Dan berapa sumbangsih kepada PDB. Supaya pemahaman kita semakin komprehensif bahwa industri itu penting,” tutur Mukhtarudin.

BACA JUGA:   Diduga Program Bodong Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM, Komisi VII DPR: Harus Diaudit BPK RI

Menanggapi pertanyaan itu, Dirut PT Bukit Asam tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menjelaskan bahwa program DME adalah program substitusi energi elpiji untuk mengurangi ketergantungan terhadap Impor elpiji hingga satu juta ton per tahun.

Sehingga, lanjut Suryo, program tersebut bisa meringankan beban subsidi pemerintah yang saat ini telah mencapai 80 Persen dari total konsumsi bahan bakar secara nasional.

“Jadi, untuk memproduksi 1,4 juta ton DME, dibutuhkan 6 juta Ton Batubara dengan kalori kisaran 3900-4200 kalori per KG. Sementara investasi yang dibutuhkan Rp2,1 miliar dollar AS, setara dengan Rp31 Triliun,” tandas Suryo Eko Hadianto.

BACA JUGA:   Cegah Bullying, Dede Yusuf: Butuh Peran Sekolah Beri Pendidikan Karakter Anak

Mesti begitu, Komisi yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi itu menyapakati serta mendorong agar keberadaan holding MIND ID beserta seluruh anggota holding pertambangan dapat memberi manfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat disekitar wilayah tambang yang ditandai dengan tumbuhnya dunia usaha.

“Kami Komisi VII DPR juga mendukung penataan ulang tata niaga timah untuk meningkatkan pendapatan negara,” pungkas Mukhtarudin.

(dis/beritasampit.co.id)