Wagub Kalteng: Penanggulangan Rabies Perlu Pendekatan One Health

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih merupakan daerah endemis rabies. Penyakit rabies adalah penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis (dapat menular kepada manusia) dan sangat berisiko menyebabkan kematian apabila tidak cepat ditangani.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, sepanjang tahun 2021, Kalteng  dilaporkan terdapat 9 kasus terkonfirmasi positif rabies, melalui pemeriksaan sampel otak anjing pada kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR). Kasus rabies selalu berakhir fatal saat tanda klinis sudah muncul, di mana lebih dari 40 persen laporan kasus GHPR terjadi pada anak-anak.

“Melalui vaksinasi rabies pada hewan pembawa rabies, terutama anjing, dengan cakupan minimal 70 persen di wilayah tertular akan bisa melindungi masyarakat dari ancaman rabies,” kata Edy Pratowo saat menghadiri Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) Tahun 2021, di Halaman Kantor Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Selasa 28 September 2021.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Edy Pratowo mengatakan, penanggulangan penyakit rabies memerlukan pendekatan One Health, yaitu kerjasama dan komitmen lintas sektor yang terdiri dari kesehatan manusia, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan.

Upaya mengendalikan rabies pada hewan harus dilakukan, diantaranya melalui gerakan vaksinasi rabies massal secara berkelanjutan, pengendalian populasi HPR dan pengaturan lalu lintas HPR, serta strategi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) kepada masyarakat.

Secara khusus, dengan adanya KIE diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih bertanggungjawab dalam pemeliharaan hewan kesayangannya, peduli dengan kesehatan hewan, dan tidak dilepasliarkan.

“Keberhasilan pengendalian rabies sangat dipengaruhi oleh seberapa besar keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, baik keaktifan petugas kesehatan dan kesehatan hewan, perilaku pemilik hewan, partisipasi masyarakat, keberhasilan sosialisasi, penyediaan logistik, dan dipahaminya ekologi HPR, dalam hal ini anjing sebagai target utama penular rabies,” pungkas Edy.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti menyampaikan, dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September, pihaknya akan melakukan vaksinasi rabies gratis pada hewan anjing, kucing maupun kera sebagai upaya pengendalian rabies di Kalteng.

Kegiatan ini juga diberlakukan untuk masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya yang memiliki anjing maupun kucing. Di Kabupaten dan Kota se-Kalteng juga melaksanakan kegiatan serupa. Di Kantor Karantina kelas 2 Palangka Raya juga melaksanakan Peringatan Hari Rabies Dunia. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dokter Hewan Himpunan Indonesia cabang Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).