Sidang Perdamaian Adat Bos Miras Cawan Mas Dikawal Ketat Aparat Kepolisian

ILHAM/BERITA SAMPIT - Belasan personel dari Polres Kotim melaksanakan apel di depan Sekretariat DAD Kotim, sebagai persiapan pengamanan sidang perdamaian adat, Sabtu 2 Oktober 2021.

SAMPIT – Sidang perdamaian adat Bos Minuman Keras Cawan Mas berinisial J, yang digelar di Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan pengawalan ketat aparat dari Polres Kotim, Sabtu 2 Oktober 2021.

Pantauan di lapangan, sebelum dimulai persidangan, tampak puluhan personel dari kepolisian disiagakan di depan Sekretariat DAD Kotim. Selain dari kepolisian, belasan anggota dari Barisan Pertahanan Adat (Batamad) Kotim, yang juga turut disiagakan.

BACA JUGA:   Diduga Ikut Bali, Puluhan Motor di Sampit Terjaring patroli Gabungan

Sebelumnya, Ketua Harian DAD Kotim Untung TR, bersama jajaran pengurus dan damang telag menghadap Kapolres Kotim, guna melaporkan persiapan Sidang Adat Perdamaian tersebut.

“Kami datang ke Polres Ini menyampaikan rencana sidang perdamaian adat masalah pelecehan oleh J Cawan Mas,” kata Untung.

Sementara Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, menanggapi bahwa kedatangan DAD Kotim, selain datang melaporkan persiapan sidang adat perdamaian, namun juga menyampaikan kewajiban mereka terhadap kondisi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kotim.

BACA JUGA:   Dishub Kotim Sidak SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit, Praktik Pungli Tiarap

“Kedatangan ketua DAD Kotim mendiskusikan beberapa hal kepada kita. Intinya mereka juga ada menyampaikan kegiatan persiapan sifatnya sidang perdamaian terkait pelecehan simbol daerah,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).