DPRD Katingan Gelar Rapat Paripurna Ke-4, Ini Agendanya!

TANGKAPAN LAYAR : IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah saat memimpin rapat paripurna ke-4 masa sidang 1 tahun 2021.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengelar rapat paripurna ke 4 masa sidang 1 tahun 2021. Senin, 04 Oktober 2021.

Adapun agenda rapat yaitu penyampain laporan Hasil Reses Anggota DPRD Katingan dan Penyampaian jawaban Bupati Katingan terharap pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda tentang perubahan Atas peraturan daerah Kabupaten Katingan nomor 5 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah didampingi Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi dan 17 orang Anggota DPRD lainnya.

Hadir dari pihak eksekutif Bupati Katingan Sakariyas dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta Forum koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda), sebelum sidang dibuka terlebih dahulu Sekretaris DPRD Katingan Kabul Mustiman menyampaikan jumlah anggota DPRD yang hadir.

BACA JUGA:   718 PPPK Dilantik dan Dikukuhkan, Bupati Katingan Berpesan Ciptakan Suasana Kerja yang Kondusif

“Anggota DPRD Katingan berjumlah 25 orang, hadir sebanyak 19 anggota DPRD terdiri dari Fraksi PDI-P 5 Orang dari 7 Anggota, Fraksi Golkar hadir 5 orang dari 5 anggota, Fraksi PKB hadir 5 orang dari 5 anggota, Fraksi Amanat Indonesia Raya hadir 1 orang dari 4 anggota dan Fraksi Hanura NasDem hadir 3 orang dari 4 anggota,” ucap Kabul Mustiman. Senin 4 Oktober 2021.

Usai pembacaan daftar hadir anggota DPRD Katingan, Nanang Suriansyah melanjutkan dengan pembukaan sidang paripurna ke 4.

“Berdasarkan Pasal 112 Ayat 1 hufuf B forum tercapai dengan ini sidang paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Nanang.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil Reses Anggota DPRD Katingan yang telah dilakukan dari tanggal 14-19 September 2021 beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:   Kasrem 102 Panju Panjung Apresiasi Kinerja Kodim 1019 Katingan Saat Penutupan TMMD

Reses merupakan salah satu tugas dan fungsi DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan daerahnya masing-masing serta memonitor berbagai program pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Saya persilahkan anggota DPRD daerah pemilihan dapil I dan nantinya dilanjutkan dengan daerah dapil II serta dapil III menyampaikan laporan hasil reses dapil masing-masing,” tambahnya.

Untuk diketahui Juru bicara dapil I dibacakan Wiwik Aurola, dapil II dibacakan Budy Hermanto dan terkahir dapil III Leddie Aberson. Hingga sekarang proses pembacaan laporan hasil reses Anggota DPRD perdapil masih dilakukan sampai berita ini diterbitkan.

(Kawit/Beritasampit.co.id)