Polsek Seruyan Tengah Gelar Yustisi untuk Tekan Penyebaran Covid-19

KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Tengah bersama Koramil dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Operasi yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Jumat, 8 Oktober 2021.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu G. S. Rahail mengatakan, operasi yustisi gabungan dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Tinjau Kegiatan Pasar Murah di Kelurahan Kuala Pembuang II

“Operasi ini sebagai upaya menekan penyeberan Covid-19 yang terus menerus meningkat, inrensif dilakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya memberi teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan saat berkendara, “Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Asisten II Setda Seruyan Buka Musrenbang di Kecamatan Hanau