Ketua Mahkamah Agung Meminta Seluruh Pimpinan Satuan Kerja Gunakan Aplikasi e-Bima

Hasil tangkapan layar Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, dalam acara "Peluncuran Aplikasi e-Bima" yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia dari Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/Tri Meilani Ameliya;

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung M Syariffudin meminta seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya senantiasa melakukan pengawasan secara intensif terhadap pertanggungjawaban pengelolaan dan pelaporan keuangan melalui aplikasi e-Bima.

“Aplikasi e-Bima atau electronic Budgeting Implementation, Monitoring, and Accountability merupakan sarana bantu pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga,” jelas Syarifuddin dalam acara “Peluncuran Aplikasi e-Bima” yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia dari Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.

Dengan pemanfaatan e-Bima yang telah resmi diluncurkan sejak 11 Oktober 2021, seluruh pimpinan satuan kerja Mahkamah Agung akan dimudahkan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan anggaran secara akurat dan mutakhir.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

M Syarifuddin juga berharap melalui pemanfaatan e-Bima yang dapat diakses kapan dan di mana saja, tidak ada lagi alasan bagi pimpinan satuan kerja untuk tidak mengetahui proses berjalannya realisasi anggaran belanja dan kendala penyerapannya dalam setiap tahun.

“Dengan kemudahan yang diberikan oleh aplikasi e-bima, semestinya realisasi anggaran belanja tahun 2021 sudah bisa dilakukan secara proporsional dan berorientasi pada kinerja,” tambah Syarifuddin.

Syarifuddin juga menjelaskan pemanfaatan e-Bima dapat menghindari penumpukan penyerapan anggaran belanja di sekitar lingkungan Mahkamah Agung, khususnya dalam tiga bulan terakhir sebelum menutup tahun. Dengan demikian, laporan keuangan tahunan pun akan lebih mudah untuk diselesaikan.

BACA JUGA:   Jaksa Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Tersangka dan Penasehat Hukum

Selain itu, Syarifuddin juga mengapresiasi seluruh jajaran Kesektariatan Mahkamah Agung atas pencapaian dalam bidang pengelolaan keuangan pada 2020 dengan meraih sekaligus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 9 kali berturut-turut dan memperoleh 117 penghargaan lainnya di bidang Kesektariatan Kementerian Keuangan.

Penghargaan itu diharapkan tidak membuat Mahkamah Agung berpuas diri karena hasil pemeriksaan BPK masih menunjukkan diperlukannya perbaikan beberapa masalah pengelolaan dan pelaporan keuangan. Untuk itu, aplikasi e-Bima menjadi salah satu bentuk inovasi dalam meningkatkan memperbaiki masalah-masalah tersebut.

(Antara)