Pemkab Katingan Serahkan 11 Raperda ke DPRD

PARIPURNA KAWIT/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang bersama Ketau DPRD Katingan Marwan Susanto didampingi wakil ketua I dan II saat memimpin rapat Paripurna ke 6 masa persidangan ke I Tahun 2021

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengelar rapat paripurna ke 6 masa sidang 1 tahun 2021. Senin 25 Oktober 2021.

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto didampingi wakil ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi serta 22 orang Anggota DPRD lainnya.

Hadir dari pihak eksekutif Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Lintang dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta Forum koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda), sebelum sidang dibuka terlebih dahulu Sekretaris DPRD Katingan Kabul Mustiman menyampaikan jumlah anggota DPRD yang hadir.

BACA JUGA:   Kasrem 102 Panju Panjung Apresiasi Kinerja Kodim 1019 Katingan Saat Penutupan TMMD

“Anggota DPRD Katingan berjumlah 25 orang, hadir sebanyak 22 anggota DPRD,” ucap Kabul Mustiman. Selasa 12 Oktober 2021.

Usai pembacaan daftar hadir anggota DPRD Katingan, Marwan Susanto melanjutkan dengan pembukaan sidang paripurna ke 6.

Adapun agenda rapat yaitu pidato pengantar Bupati Katingan dalam menyampaikan 11 Raperda yakni pertama Raperda tentang APBD Anggaran 2022.

Kedua Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, Ketiga Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 15 tahun 2021 tentang Retribusi.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Keempat Raperda tentang bantuan hukum masyarakat Miskin, Kelima Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

Keenam Raperda tentang pengelolaan keolahragaan, ketujuh Raperda tentang bangunan Gedung. Kedelapan, Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda nomor 8 tahun tentang pajak daerah.

Kesembilan Raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan, Kesepuluh Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kabupaten Katingan nomor 14 tahun 2021 tentang Retribusi jasa umum.

Kesebelas Raperda tentang perubahan atas Perda kabupaten Katingan nomor 16 tahun 2021 tentang Retribusi Perizinan tertentu.

(Kawit/beritasampit.co.id)