Daftar Pemilih Berkelanjutan Kotim Menurun, Ini Jumlahnya

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober 2021 yang dilaksanakan di ruang komisioner KPU setempat.

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih menjelaskan penetapan rekapitulasi DPB tersebut berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 36 & /PL02-50/01/KPUTV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia nomor 132/PL02-SD/01/KPU/W2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan berita acara pleno KPU Kotim Nomor : 56/PP.05/6202/2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang rapat pleno internal DPB Tahun 2021 Periode Bulan Oktober sejumlah 265.684 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 136.301 dan pemilih perempuan berjumlah 129.383 yang tersebar di 17 Kecamatan.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

“Jumlah pemilih DPB periode bulan Oktober mengalami penurunan sebanyak 118 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah DPB periode bulan September yang berjumlah 265.802 pemilih, dengan rincian penambahan Pemilih Baru sebanyak 19 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 137 pemilih dan 136 pemilih meninggal serta 1 pemilih terdeteksi ganda,” jelas Siti Fathonah, Jumat 29 Oktober 2021.

Sementara itu, untuk kegiatan pemutakhiran DPB bulan September ini menerima masukan tanggapan dari berbagai Instansi dan Sekolah, diantaranya dari Dinas Kesehatan Kotim, RSUD dr. Murjani, Satgas Covid-19, SMKN I Sampit dan Madrasah Aliyah Negeri Kotim.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Instruksikan Sekolah Implementasikan Pendidikan Antikorupsi 

“Pengumuman rekapitulasi pemutakhiran DPB ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kotim untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses pemutakhiran DPB,” sambung Siti Fathonah Purnaningsih.

Ditambahkan wanita kelahiran Boyolali ini, dalam rangka memudahkan masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terkait DPB, KPU Kotim membuka layanan melalui google form melalui link https://bit.ly/kpukabkotim. (im/beritasampit.co.id).