Terkait Alat Berat Yang Diserahkan ke Kecamatan, Pemkab Kotim Diminta Perjelas Ketentuan Pengelolaannya

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan bantuan alat berat yang diterima Camat Cempaga M. Yasmin. Selasa 12 Oktober 2021.

SAMPIT – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotim, Juliansyah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memperjelas ketentuan pengelolaan alat berat yang diserahkan ke pemerintah kecamatan beberapa waktu lalu.

Diketahui bersama, aset daerah yang diserahkan tersebut berupa kendaraan alat berat jenis ekskavator yang diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Cempaga dan Kecamatan Kota Besi.

“Harus diperjelas aturan main pemanfaatan alat berat yang kini sudah ada di beberapa kecamatan tersebut, supaya masyarakat juga bisa memanfaatkan itu untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya untuk pembangunan desa dan membantu perekonomian masyarakat,” ucap Juliansyah, dikutip dari Antara, Senin 1 Oktober 2021.
​​​​​​​
Juliansyah mendukung penuh adanya alat berat yang kini diprogramkan pemerintah daerah. Bahkan dia mendorong agar tahun berikutnya semua kecamatan sudah memiliki alat berat tersebut, khususnya di daerah pelosok untuk mendorong pembukaan akses jalan baik itu antar desa maupun antar kecamatan yang masih mengalami kerusakan saat ini.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Juliansyah yang merupakan Sekretaris Komisi II menyambut baik program itu. Alat berat tersebut bisa digunakan masyarakat pertanian, merawat jalan dan keperluan lainnya.

Dia hanya mengingatkan agar dibuat aturan jelas dan rinci terkait pengelolaan alat berat tersebut. Tujuannya untuk menghindari masalah, pemanfaatan yang lebih maksimal serta pertanggungjawaban yang baik.

Regulasi pemanfaatan alat berat itu bisa berupa peraturan bupati. Selanjutnya peraturan itu menjadi rujukan agar alat berat tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama, bukan dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak seharusnya.

Peraturan itu juga untuk menjaga agar alat berat itu nantinya memiliki struktur organisasi pengelolaan yang mampu bertanggungjawab. Harapannya keberadaan alat berat itu tidak hanya sebatas berada di kecamatan tetapi manfaatnya memang bisa dirasakan oleh semua elemen masyarakat.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

“Ini harus menjadi perhatian, apalagi ini salah satu program unggulan dan janji bupati. Mudahan tahun depan bisa banyak lagi kecamatan yang mendapatkan alat berat, tapi sebelum itu direalisasikan saya harapkan aturan main untuk alat berat yang ada ini harus diperjelas,” kata Juliansyah.

Pada Selasa 12 Oktober 2021 Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan ekskavator multi fungsi kepada Pemerintah Kecamatan Cempaga dan Kota Besi. Rencananya bantuan serupa juga akan diserahkan untuk kecamatan di kawasan selatan yang merupakan lumbung padi Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tahun ini pemerintah kabupaten membeli tiga unit ekskavator yang diserahkan untuk tiga kecamatan. Nantinya secara bertahap pengadaan alat berat itu akan dilakukan untuk 17 kecamatan di kabupaten ini.

(Ant/BS-65)