Jamin Keamanan Masyarakat, Kapolda Kalteng Resmikan Pos Polisi di Mahir Mahar

IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat tanda tangan prasasti.

PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan Pos Polisi Direktorat Samapta Polda Kalteng di Jalan Mahir Mahar Km 08, Kota Palangka Raya, Selasa 9 November 2021.

Kegiatan peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, turut dihadiri beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, Pos Polisi yang berlokasi di jalan Mahir Mahar ini secara resmi beroperasi dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas kepolisian.

BACA JUGA:   Wagub Kalteng Tegaskan, Kolaborasi Jadi Penentu Keberhasilan Tambak Udang BERKAH Sukamara

“Pos Polisi ini sangatlah dibutuhkan dan diperlukan, mengingat tindak kejahatan jalanan (Street Crime) di lingkungan masyarakat bisa terjadi kapan saja. Hal ini diperlukan penanganan yang cepat dan tepat dan juga diperlukan kehadiran Polri demi menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Dedi Prasetyo mengharapkan, dengan adanya Pos Polisi ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai penanganan preventif Kepolisian demi Kamtibmas yang aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Langkah Muhammad Syauqie untuk Menjadi Gubernur Kalteng Terhalang Ini

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H menambahkan, pembangunan Pos Polisi ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga sekitar, dan merupakan salah satu bukti bahwa saat ini kehadiran Polri ditengah masyarakat diterima dengan hangat.

“Semoga dengan diresmikannya Pos Polisi ini dapat memberikan pelayanan Kepolisian bagi masyarakat terutama di bidang keamanan,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).