Ketua Komisi II DPRD Kotim: Harus Ada Kejelasan Soal Pemda Ingin Ambil Alih Pasar Mangkikit

IM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati.

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Darmawati, kembali mempertanyakan niatan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ingin mengambil alih pasar Mangkikit yang terletak di Jalan Pangeran Antasari.

“Sudah saatnya Pemda mengambil alih pasar Mangkikit itu, karena hingga sekarang kejelasan pembangunan pasar tersebut belum jelas,” katanya, Rabu 10 November 2021.

Jika dihitung dari awal peletakan batu pertama pembangunan pasar pada 22 Februari 2015 lalu sampai kini pembangunan pasar itu mangkrak selama 6 tahun. Jika tidak ada kejelasan hingga tahun 2022 mendatang umur mangkraknya pasar itu akan semakin bertambah.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Dikatakan politisi perempuan partai Golkar itu, biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan pasar tersebut diperkirakan pada awal pembangunannya akan menghabiskan dana lebih dari Rp 20 miliar, proses pekerjaan pasar itu sendiri dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku investor yaitu PT. Herald Eranio Jaya.

“Saya ada melihat dalam berita beberapa bulan yang lalu, Bapak Bupati Kotim Halikinnor mengatakan bahwa pasar Mangkikit itu akan diambil alih. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan,” tanyanya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Untuk diketahui pasar Mangkikit itu dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Selama pasar itu dibangun, pedagang dipindah ke lokasi penampungan di samping Markas Kodim 1015 Sampit yang lokasinya di belakang Pasar Mangkikit.

“Ketidakjelasan pasar Mangkikit itu nanti akan kami tanyakan kembali kepada Pemda lewat instansi terkait saat pelaksanaan rapat pembahasan anggaran tahun 2022 yang akan dilaksanakan bulan November ini,” tegas Darmawati. (im/beritasampit.co.id).