Polda Kalteng Tingkatkan Profesionalisme Personel

IST/BERITA SAMPIT - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, Polda Kalteng menggelar penyuluhan hukum tentang penggunaan tindakan dalam kekuatan (Gunkuat) Kepolisian dan etika dalam penggunaan media sosial.

Kegiatan digelar di Aula Arya Dharma yang dibuka langsung Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, didampingi Karo Kermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, dan Kabidkum Polda Kalteng, Kamis 11 November 2021.

Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan, penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Divisi Hukum Polri yang bertujuan untuk menyosialisasikan program Polri terkait tugas Polri yang tercantum dalam peraturan perundangan maupun peraturan Kepolisian.

BACA JUGA:   Bubarkan Aksi Tawuran, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Puluhan Remaja

“Sesuai dengan tema Peningkatan Profesionalisme Polri dalam Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Polri, diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan ilmu kepolisian pada saat bertugas di lapangan kedepannya. Terlebih etika dalam penggunaan media sosial harus lebih bijak dalam mengelolanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ida menekankan kepada para personel yang agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, lakukan diskusi terhadap permasalahan pelaksanaan tugas di lapangan.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

“Diskusikan semua permasalahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Sehingga permasalah tersebut dapat diselesaikan dengan solusi yang baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut guna mewujudkan postur Polri yang Presisi serta diselenggarakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. (Hardi/beritasampit.co.id).