Tok! DPRD Kotim Setujui RAPBD Tahun 2022

WAWANCARA :IM/BERITA SAMPIT - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Ramdansyah (tengah) saat diwawancarai.

SAMPIT – Rapat kompilasi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, bersama tim anggaran eksekutif setempat menyepakati komposisi RAPBD Murni Tahun 2022.

”Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan tim anggaran eksekutif pemerintah daerah, akhirnya hasil rapat ini bisa disetujui bersama. Dan semuanya berjalan dengan lancar sampai akhir,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie saat memimpin rapat kompilasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotim, Ramdansyah yang memimpin tim anggaran eksekutif mengatakan usai rapat bahwa kegiatan rapat hari ini adalah tindak lanjut RAPBD yang dilaksanakan dari Hari Selasa sampai Jumat malam Minggu lalu.

“Dari semua hasil pembahasan antara Komisi-komisi di DPRD dengan mitra kerjanya masing-masing itu adalah kompilasi yang di sampaikan dari catatan kami sebagai tim anggaran atau notulen dari hasil pembahasan tersebut,” katanya.

Menurut Ramdansyah, beberapa usulan penambahan dari perangkat daerah tentunya banyak hal yang masih harus ditindaklanjuti, tetapi harus dilihat dari sisi kemampuan keuangan. Baik dari sisi pendapatan maupun dana transfer tentunya tidak bisa memuaskan semua pihak.

BACA JUGA:   Truk vs Truk Apa Jadinya, Begini Kondisi Sopirnya

Ia menyebutkan komposisi rapat kompilasi APBD 2022 meliputi pendapatan Rp 1.869.648.670.200,-. Belanja Rp 1.932.811.373.400,- dan defisit anggaran atau pembiayaan netto sebesar Rp 63.162.703.200,-.

“Dari sisi baik pendapatan maupun belanja ini tentunya inilah kemampuan keuangan yang telah disepakati bersama DPRD Kotim,” tuturnya.

Saat disingung berkaitan soal gaji CPNS yang tidak masuk kedalam RKA dari SOPD yang disingung oleh Ketua Komisi III Sanidin. Ramdansyah menjelaskan, artinya dari sisi penyusunan-penyusunan dari RKAPD sampai kepada RKA tersebut kekurangannya saja bukan tidak dianggarkan atau kurang alokasi jumlahnya.

“Karena ada beberapa saat ini kita yang sudah diangkat jadi P3K, contoh di Dinas Pendidikan ada P3K dan ada tenaga honorer. Nah perpindahan status ini yang belum perhitungannya kemarin, hanya kekurangannya saja,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika hal seperti itu terjadi karena kebanyakan tenaga kontrak tidak seperti itu, yang jadi parsoalan saat ini adalah memang secara luas wilayah kebutuhan pegawai di Kotim masih kurang makanya saat ini masih ada penerimaan tenaga kontrak.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

”Tetapi dari sisi keuangan kita, di masa pandemi ini pendapatan kita dengan kebutuhan belanja kita tidak seimbang. Nah ini harus kita sesuaikan antara pendapatan dan belanja kita,” bebernya.

Ia mengungkapkan, pada pembahasan RAPBD Murni Tahun 2022 ini tidak ada refocusing anggaran untuk semua dinas jika dikaitkan dengan Covid-19.

“Untuk 2022 ini, berkaitan dengan Covid-19 tidak ada pengurangan anggaran, karena karena kita sudah tahu penanganannya, lain halnya seperti awal terjadinya Covid-19. Ini sudah masuk dalam program nya perangkat daerah, namanya program pencegahan penyakit menular di Dinas Kesehatan,” ucap Ramdansyah.

“Yang pasti kita alokasikan anggaran nya lebih besar dari tahun sebelumnya, adalah dana tak terduga ini jadi Rp 5 miliar kita alokasikan 2022 untuk penanganan kemungkinan terjadinya bencana alam. Mudah-mudahan kita tidak ada bencana alam, kan bencana alam ini tidak kita kehendaki kan seperti itu,” timpalnya.

(im/beritasampit.co.id).