Bupati Kobar Ajak Semua Pihak Gotong Royong Pulihkan Ekonomi

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kobar Hj.Nurhidayah.

PANGKALAN BUN – Memasuki adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), semua harus bisa berubah dengan perlahan tapi penuh kepastian.

        

Seperti, saat ini pemulihan ekonomi dimasa pandemi baik secara lokal di daerah maupun secara nasional sangat ditentukan keberhasilannya oleh komitmen yang kuat dan kerja sama seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat.

 

“Komitmen yang kuat dari kerjasama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, tentunya juga harus didasari dengan keterbukaan informasi “, kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Jumat, 3 Desember 2021.

 

Terwujudnya keterbukaan informasi di seluruh badan publik, lanjut Bupati merupakan elemen penting dalam sebuah penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang baik dan bersih.

 

Untuk itu seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan suaranya.

 

“Saya menyampaikan pula beberapa hal yang dapat kita lakukan bersama sebagai strategi untuk menjawab berbagai tantangan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ungkap Nurhidayah.

 

Dijelaskannya, diperlukan empat strategi untuk menjawab tantangan tersebut. Pertama, dengan melakukan penguatan komitmen badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

 

“Penguatan komitmen badan publik untuk terus konsisten menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel. Amanat UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik) harus dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi hak atas informasi,” imbuh Bupati.

 

Kedua, melalui penguatan peran pemerintah daerah dalam memastikan hak menerima informasi bagi masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, ia mengimbau agar setiap instansi dapat membentuk badan Informasi untuk memastikan pemberian informasi berjalan dengan baik dan lancar.

 

“Peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak sangat esensial untuk memastikan agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Keberadaan Informasi bernilai strategis karena menjadi bukti pemenuhan komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik,” imbaunya.

 

Ketiga, melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik. Penguatan dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi digital serta media baru dan dengan melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat membedakan mana berita yang akurat dan mana yang tidak.

 

“Hal ini diperlukan untuk menangkal atau setidaknya meminimalisir maraknya hoax atau berita bohong di masyarakat,” tegasnya.

 

Dan yang keempat, melakukan akselerasi peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik melalui inovasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

 

“Saya juga berharap adanya terobosan baru dan berbagai inovasi strategis untuk mengakselerasi peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik. Harapannya agar masyarakat semakin meningkat partisipasi aktifnya dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik, sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkas Bupati.

 

(man/beritasampit.co.id).