Danrem 102/Pjg Keluarkan “Fatwa”: Perkelahian Hukumnya Haram

IST/BERITA SAMPIT -Dandrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putra Jaya (Tengah)

PALANGKA RAYA – Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengeluarkan “fatwa” bahwa Perkelahian antara TNI dengan Polri atau Masyarakat hukumnya Haram.

“Dalam kesempatan ini saya tegaskan ulang, bahwa perkelahian  antara TNI dengan Polri hukumnya haram. Demikian juga dengan komponen masyarakat lainnya. Perkelahian yang melibatkan aparat dampak buruknya sangat mendalam,” tegas Dandem.

Penegaslan itu ia ungkapkan saat memberikan sambutan dalam acara ramah tamah lepas sambut Danyonif R 631/Atg, dari Letkol Inf Dadang Armadasari, S.I.P. kepada Letkol Inf Harry Wibowo, S.E., di aula Yonif R 631/Atg pada hari Kamis 16 Desember 2021.

BACA JUGA:   PMI Kalteng Apresiasi PMI Gunung Mas Berikan Layanan Sosial Operasi Katarak Gratis

Menurutnya aparat baik TNI maupun Polri yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, jangan justru menjadi contoh  yang tidak baik bagi rakyat.

Dirinya menegaskan siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Personel yang salah harus menerima konsekwensi hukum. Jadi penyelesaian tidak hanya dengan seremonial olah raga bersama, makan bersama atau bernyanyi bersama.

“Penyelesaian bagi personel yang terlibat harus melalui jalur hukum. Agar selesai dan tuntas, sekali lagi selesai dan tuntas. Jadi tidak ada lagi api dalam sekam yang dapat meledak setiap saat,” tandasnya.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

Ia berharap ini bisa menjadi komitmen bersama baik Polri maupun TNI. “Tampak hadir rekan dari Polda dan  Brimoda Kalteng, hal ini bisa disampaikan kepada personel di jajarannya, agar kita satu frekuensi,” tandasnya.

Pantauan di tempat acara, selain para unsur komandan satuan jajaran Korem 102/Pjg dan seluruh prajurit Yonif R 631/Atg, juga tampak hadir pejabat Polda Kalteng antara lain Dansat Brimobda Kalteng yang diwakili Wadansat, AKBP Distan Siregar, S.I.K, pejabat dari Pemko Palangka Raya, Satpol PP dan BPBD.

(Aulia/beritasampit.co.id)