Pencuri Velg Ban Mobil di Palangka Raya Ditangkap

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat menginterogasi pelaku

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial D (34) tertangkap tangan oleh warga, pada saat mengambil empat buah velg dan ban mobil milik korban yang berinisial M (37), Senin 27 Desember 2021 malam kemaren.

Terkait hal tersebut Piket SPKT dan Fungsi Polresta Palangka Raya, dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di salah satu rumah Jalan G. Obos XIV Gang Sirih Nomor 74, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Terdampak Banjir, Warga Mendawai Harap Ada Bantuan

Pada kesempatan itu Kanit I SPKT, Ipda M. Agus Setiyawan yang turut mendatangi TKP tersebut menjelaskan, pelaku pencurian tersebut diamankan oleh warga setempat, setelah dipergoki oleh korban pada saat mengambil empat buah barang tersebut.

“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut diketahui korban sekitar pukul 19.00 WIB, yang kemudian diamankan oleh warga sekitar dan melaporkannya kepada pelayanan SKPT Polresta Palangka Raya,” ucapnya.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Berdasarkan keterangan dari saksi, keempat velg dan ban mobil yang hendak dicuri pelaku tersebut disimpan dalam garasi rumah, yang seharga total sekitar Rp. 5.000.0000,00 ( Lima Juta Rupiah).

“Untuk saat ini pelaku diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, saya ucapkan terima kasih atas laporan dan kesigapan warga yang telah mengamankan pelaku,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)