Gubernur Kalteng Minta ASN Semakin Kreatif dan Inovatif

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. ANTARA/handout-MMC Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memacu aparatur sipil negara pemprov setempat agar semakin kreatif dan inovatif menghadapi 2022 dan mendorong para kepala perangkat daerah beserta jajaran untuk mengoptimalkan peranannya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada masing-masing sektor.

“Tingkatkan kinerja, kreativitas, dan inovasi di lingkungan kerja masing-masing, untuk mencapai visi dan misi RPJMD Kalteng 2021-2026,” katanya saat apel besar ASN 2022 dikutip dari Antara, Senin 3 Januari 2022.

ASN diminta untuk fokus dalam meningkatkan pembangunan berbagai sektor guna mewujudkan Kalteng yang semakin baik. Dalam hal ini jangan hanya menunggu perintah unsur pimpinan, namun hendaknya mampu bergerak secara cepat dan tanggap.

BACA JUGA:   Shrimp Estate Sumber Kekuatan Ekonomi di Pesisir Kalteng

“Jangan hanya menunggu perintah dari gubenur, wakil gubernur maupun penjabat sekretaris daerah, hendaknya lebih kreatif,” jelasnya.

Sugianto menuturkan, belajar dari pengalaman pembangunan periode 2016-2021, masih dihadapkan sejumlah permasalahan klasik dan rendahnya inovasi daerah.

Oleh karenanya ia sangat menekankan semangat bekerja dengan penuh inovasi, sebagai semangat mengawali 2022 dalam membangun daerah didukung potensi besar, baik sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berbenah, menuju Kalteng Makin Berkah.

“Hindari ego sektoral dan bangun komunikasi, koordinasi dan sinergi yang efektif dan efisien, untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Dirinya meyakini Kalteng mampu dan bisa mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan, keterbelakangan, serta ketertinggalan.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

Selain itu Sugianto juga menyampaikan, pemerintah telah memperpanjang status pandemi COVID-19 yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Indonesia. Pandemi COVID-19 yang merupakan Global Pandemic secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.

“Saya minta seluruh jajaran perangkat daerah tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan menuntaskan vaksinasi,” pinta gubernur.

Usai apel besar ASN dilanjutkan penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) TA 2022 ke semua kepala dinas, badan, kantor, serta biro lingkup pemprov.

(Antara/BS65)