Terobosan Baru Samsat Buntok, Cek PKB Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp

DEDDY/BERITA SAMPIT : Plt. Kepala UPT PPD Samsat Buntok, Ferrary H Djala.

BUNTOK – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), membuat terobosan baru, yakni pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakuka melalui aplikasi perpesanan WhatsApp

Plt. Kepala UPT PPD Samsat Buntok Ferrary H Djala, mengatakan, terobosan dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah itu mulai disosialisasikan di Kabupaten Barsel.

Dikatakannya, untuk pengecekan PKB ini merupakan sistem khusus melewati IKHA yang merupakan bot asisten IT Samsat dalam pelayanan info pajak kendaraan via WhatsAap dan khusus untuk area nomor polisi KH.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Maka lewat IKHA ini nantinya, masyarakat dapat langsung mengecek untuk mengetahui berapa biaya pajak kendaraan bermotornya melalui via WhatsApp,”Kata Ferrary H Djala, saat ditemui beritasampit.co.id diruang kerjanya, Rabu 5 Januari 2022.

Dijelaskan, untuk mengecek PKB, caranya ketik nomor plat nomor spasi dan ketik angka lima digital terakhir rangka badan motor, lalu kirim ke nomor 08115201444. Selain itu juga bisa chat halo ke nomor tersebut dan akan diberikan petunjuk terkait proses rincian pengecekan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Melalui proses IKHA ini nantinya akan diketahui langsung terkait masa pajak masih aktif ataupun bagi yang telah lewat. Maka akan diberikan rinciannya, baik jumlah denda serta total biaya pajak keseluruhannya,” kata Ferrary H Djala.

(Ded/beritasampit.co.id)