Wagub Kalteng Lantik Komisaris Utama PT Bank Kalteng Periode 2022-2026

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan Pelantikan Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng periode 2022-2026, di Aula Serbaguna, Kompleks Istana Isen Mulang, Rabu 12 Januari 2022, sore.

Atas nama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Kalteng, Wagub Edy Pratowo secara resmi melantik Fitriyadi sebagai Komisaris Utama PT Bank Kalteng periode 2022-2026, dengan 2 orang saksi, yaitu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Pengangkatan Komisaris Utama Bank Kalteng ini didasarkan pada Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: KEP.71/PB.1/2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Fitriyadi selaku Calon Komisaris Utama Independen PT Bank Kalteng.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengucapkan selamat dan berharap kepada Komisaris Utama PT Bank Kalteng Periode 2022-2026 Fitriyadi, agar bisa semakin memajukan Bank Kalteng terutama dalam mendukung pembangunan dan perekonomian di Kalteng.

“Semoga amanah yang diembankan kepada Saudara dapat memberikan kemajuan bagi PT Bank Kalteng dan utamanya dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Edy Pratowo juga menyampaikan, beberapa arahan dari Gubernur kepada Komisaris Utama PT Bank Kalteng Fitriyadi, yaitu :

1. Agar melakukan pengawasan dengan cara yang lebih efektif agar Bank Kalteng dalam proses bisnisnya dapat mendukung ekonomi daerah, sesuai dengan visi Bank Pembangunan Daerah pada umumnya.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

2. Memperhatikan benar-benar langkah dan strategi untuk mendukung penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

3. Melakukan tata kelola internal yang lebih baik, termasuk pengelolaan SDM, penerapan reward and punishment, peningkatan kualitas budaya kerja, dan digitalisasi.

4. Bank Kalteng agar mampu menjadi pendukung utama dan terdepan dalam mendorong pengembangan berbagai sektor ekonomi unggulan di Provinsi Kalteng.

“Lakukan pemberian kredit yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah. Sebagai contoh: pemberian modal kerja, Investasi, UMKM, Pemberian KUR bagi para Petani, dukungan terhadap PSN Food Estate dan Program Shrimp Estate, untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta sektor-sektor produktif lainnya,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).