Bupati Kotim: Rencana Pembangunan Diintegrasikan Prioritas Daerah

MUSRENBANG : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Suasana pembukaan Musrenbang RKPD Kotim untuk tahun 2023 di Kecamatan Kota Besi.

SAMPIT – Seluruh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terhitung sejak 17 Januari 2022 akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan untuk tahun 2023. Jadwal kegiatan berbeda-beda.

 

Sambutan Bupati Kotim yang dibacakan staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Najmi Fuadi mengatakan, diselenggarakannya Musrenbang RKPD itu untuk penajam, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.

 

“Perlu digaris bawahi bahwa Musrengbang itu hendaknya disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan keuangan daerah,” ucapnya pada saat memberikan sambutan di Musrenbang RKPD Kotim tahun 2023 di aula Kecamatan Kota Besi, Senin 17 Januari 2022.

BACA JUGA:   Ingin Bebaskan Anak-anak dari Buta Al Quran, Aiptu Yosso Bangun TPQ Gratis yang Kini Dihuni 129 Santri

 

Adapun cakupan prioritas pembangunan daerah, lanjut Najmi, pertama yakni, usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang tertuang dalam daftar usulan akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan.

 

Kedua, kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan kelurahan. Dan yang ketiga, lanjutnya, pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten.

BACA JUGA:   Terjadi Tawuran di Nur Mentaya Saat Malam Minggu

 

Untuk itu, Bupati Kotim mengharapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan hendaknya dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif agar RKPD tahun 2023 selaras dengan program nasional dan RPJMD Kotim tahun 2021-2026.

 

“Seandainya dalam pembahasan nantinya ada beberapa usulan yang belum dapat tertampung dalam RKPD Kotim tahun 2023, hal ini semata-mata karena keterbatasan dana yang kita miliki. Namun, kita akan tetap perjuangkan lebih lanjut pada Musrenbang tingkat Kalteng bahkan nasional,” tandasnya.

 

(ifin/beritasampit.co.id)