DPRD Kalteng Komitmen Bahas Raperda Pembinaan Bahasa

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Pansus Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah, Hj. Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah, Hj. Siti Nafsiah saat menghadiri syukuran Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Kalteng, Jalan MH. Thamrin Palangka Raya, Selasa 18 Januari 2022.

Kata Di, Pansus pembahasan Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah akan bekerja dan berupaya semaksimal mungkin dalam membahas Raperda yang ditugaskan tersebut agar dapat disahkan menjadi sebuah Perda.

BACA JUGA:   Persoalan Pendidikan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan Secara Adil

“Kami di Pansus memang sudah komitmen akan memberikan waktu, pikiran dan tenaga semaksimalnya dalam membahas Raperda pembinaan bahasa ini. Raperda ini akan diupayakan berdampak positif terhadap pembinaan dan pelestarian bahasa di daerah ini,” kata Hj. Siti Nafsiah.

Legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengungkapkan, keberadaan Raperda tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah tersebut, sangat penting bagi Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini.

BACA JUGA:   Peran Aktif Pemda Mengoptimalkan Potensi Daerah Sangat Penting

“Raperda ini ke depan sangat berguna dalam pelestarian, penggunaan, perlindungan dan pengaturan bahasa Indonesia dan bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah ini,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga mengungkapkan, Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah adalah bagian dari jati diri bangsa. Bahkan jati diri masyarakat yang harus dijaga dan sekaligus dilestarikan.

“Karena bahasa Indonesia dan bahasa daerah dapat sebagai media pemersatu bangsa, yakni saling hormat-menghormati antara yang satu dengan yang lain,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).