Hanya 73 KPM di Desa Rasau Tumbuh Memenuhi Kriteria Penerimaan BLT Desa

BERITA ACARA : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Ketua BPD Rasau Tumbuh menyerahkan berita acara kepada Kepala Desa, disaksikan Camat Kota Besi, Kasi PMD, Pendamping Desa Kecamatan, Sekdes dan Ketua RT/RW serta warga desa usai Musdesus di balai desa setempat.

SAMPIT – Upaya Pemerintah Desa Rasau Tumbuh, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk memenuhi 40 persen pemberian BLT Dana Desa tahun 2022 sudah maksimal. Target awalnya 74 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah validasi dan finalisasi berkurang hanya 73 KPM dianggap memenuhi kriteria.

“Target kami sesuai dengan 40 persen dari dana desa 74 orang, setelah melalui Musdesus validasi, finalisasi dan penetapan calon KPM BLT Desa tahun 2022 hanya 73 KPM memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai aturan Menteri Keuangan,” ujar Ketua BPD Rasau Tumbuh Sudirman pada saat Musdesus, Kamis 20 Januari 2022.

Sesuai kesepakatan bersama, lanjutnya, penyerahan BLT Desa tahun 2022 tidak melalui transfer rekening melainkan langsung diserahkan oleh Pemerintah Desa kepada penerima manfaat di kantor desa setempat.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Raih Predikat Sangat Baik Terkait Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2023

“Besaran dana yang diterima masing-masing Rp 300 ribu KPM per bulan dan disalurkan selama 12 bulan. Penyaluran dana itu di kantor desa seperti pada penyaluran BLT Dana Desa tahun 2021,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kepala Desa Rasau Tumbuh Syamsudin menjelaskan, sebelum diadakan Musdesus, Pemerintah Desa telah membentuk tim relawan untuk melakukan pendataan calon KPM dan hasilnya terdapat 69 orang.

“Pada saat Musdesus ada penambahan calon KPM baru yang diusulkan beberapa Ketua RT. Jadi, totalnya 74 calon. Setelah ditetapkan melalui musyawarah hanya 73 KPM yang dianggap memenuhi kriteria dan persyaratan,” tegas Syamsudin.

BACA JUGA:   Laporan PT SCC di Polres Kotim kepada Ketua Koperasi Dianggap Cacat Hukum

Dia juga menegaskan bahwa dana desa yang disalurkan untuk 73 KPM BLT Desa tahun 2022 diambil minimal 40 persen sesuai dengan peraturan menteri keuangan. “Dana yang disiapkan untuk BLT Desa tahun 2022 sekitar Rp 250 juta,” katanya.

Camat Kota Besi Gusti Mukafi menambahkan, keputusan yang telah melalui proses Musdesus hendaknya wajib dipatuhi karena hasilnya sudah disepakati bersama.

“Hasil Musdesus ini betul-betul warga miskin yang berhak menerima BLT Desa tahun 2022 dan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan,” ucap Mukafi. (ifin/beritasampit.co.id).