Pemilu Disepakati Digelar 14 Februari 2024

Suasana rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda penetapan jadwal Pemilu 2024 di Gedung DPR RI, Senin (24/1/2022). ANTARA/HO-Kemendagri.

JAKARTA – Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu sepakat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu anggota legislatif pada 14 Februari 2024.

Mendagri Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 24 Januari 2022 mengatakan, bahwa Pemerintah sependapat terkait dengan rencana pelaksanaan pemungutan suara Pilpres, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, serta pemilu anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota pada tanggal 14 Februari 2024.

“Kami kira dari pemerintah sependapat, 14 Februari,” kata Mendagri Tito pada rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda penetapan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

BACA JUGA:   Legislator Golkar: Mari Perkuat Ikatan Kebangsaan Pasca Pemilu 2024

Agenda itu diikuti oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Pemerintah berharap penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya efisiensi tersebut, kata Mendagri, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.

“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” kata Tito.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Bersyukur Keberhasilan Partai Golkar di Pileg dan Pilpres 2024

Berkaca dari suksesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, kata Mendagri, untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus, seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat, perlu dikelola.

“Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi adalah momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka, satu keniscayaan, yang harus dikelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” ucap Tito. (Antara/beritasampit.co.id).