KLHK Diminta Terapkan Teknologi Digital untuk Mengawasi Aktivitas Pembalakan Liar di TNKS

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. ANTARA/Humas DPD RI

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menerapkan teknologi digital guna mengintai dan mencegah berbagai aktivitas pembalakan liar di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 1 Februari 2022 mengatakan, KLHK harus menggunakan teknologi digital dan drone sebagai instrumen pengontrol dan pengintai aktivitas pembalakan liar di TNKS serta kawasan hutan lindung lainnya di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya mengingat TNKS adalah salah satu taman nasional dan terluas di Pulau Sumatera. Wilayahnya meliputi empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Bengkulu.

Meski berstatus sebagai kawasan cagar alam yang dilindungi, penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal dalam kawasan lindung taman nasional setempat masih terjadi. Bahkan, bertambah parah dalam beberapa tahun terakhir, terutama yang terpantau dari jalan lintas Jambi-Sumatera Barat, Kayu Aro.

BACA JUGA:   Mercy Barends Desak Kementerian ESDM Blacklist Pihak Ketiga Proyek PJUTS

Merujuk dari fakta deforestasi yang mengancam masa depan kelestarian hutan lindung terluas Sumatera tersebut, DPD memandang serius dan meminta KLHK segera menerapkan teknologi digital.

“Negara tidak boleh setengah hati dalam komitmennya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya hutan,” kata dia.

Bahkan, kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut, jika harus mengeluarkan banyak biaya dan penggunaan teknologi canggih sekalipun demi menjaga TNKS.

Menurut dia, praktik pembalakan liar dengan berbagai motif menjadi penyebab utama deforestasi selama ini.

DPD tidak ingin fenomena tersebut terus berlanjut di kawasan yang menjadi cadangan hutan paling diharapkan kelestariannya oleh masyarakat Sumatera.

“Saat ini, di Pulau Sumatera kawasan hutan lindung hanya tersisa 1,2 juta hektare,” katanya.

Luas tersebut, lanjut dia, tentu saja menjadi ancaman serius dan mengkhawatirkan bagi masa depan biodiversitas serta lingkungan hidup di Pulau Sumatera jika tidak dilakukan dengan pendekatan proteksi dan pelestarian secara serius.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

Oleh karena itu, DPD merekomendasikan KLHK melalui Balai Besar TNKS untuk meningkatkan kualitas peralatan dan instrumen pengontrol kawasan hutan menggunakan alat kontrol jarak jauh yang efektif dan presisi.

“Hal ini penting sebagai jaminan keamanan hutan lindung TNKS yang merupakan penyedia cadangan air bersih, penahan erosi, serta habitat flora dan fauna,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, beberapa keragaman hayati di kawasan tersebut juga termasuk jenis endemik, langka, dan dilindungi.

Dalam laporan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) Tahun 2020, Indonesia berada di posisi kedelapan negara dengan areal hutan terluas di dunia atau menyumbang 2 persen dari total area hutan global.

“Suatu hari nanti, air bersih akan menjadi barang langka yang mahal. Kami tidak ingin bangsa ini terlambat menyadari pola krisis energi, pangan, dan air yang sedang berlangsung,” kata Sultan.

(Antara)