Bupati Katingan Mengaku Prihatin Apabila THL Pemkab Akan Dihapus

ANNAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas.

KASONGAN – Pemerintah pada tahun 2023 mendatang bakal menerapkan kebijakan pembubaran tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Bahkan Pemerintah berencana akan merekrut tenaga birokrasi berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengadakan proses seleksi.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Bupati Katingan Sakariyas, dan mengaku khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sangatlah prihatin apabila THL akan dihapus nantinya.

“Ini bukan dari keinginan kita, tetapi keinginan aturan yang mengaturnya demikian. Saya juga perihatin, kalau ini dihapus. Sementara kita lihat saja, mereka inikan tenaga kontrak yang semangat-semangatnya bekerja. Kalaupun mereka ini diberhentikan, bagaimana nanti,” ujar Sakariyas, kepada sejumlah wartawan usai pelantikan dua orang pejabat lingkup Dukcapil Katingan, belum lama ini.

BACA JUGA:   Umat Kristiani Kasongan Ramai Ziarah Kubur pada Malam Paskah

Memang belum ada pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Pusat terkait wacana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Misalkan saja wacana tersebut memang benar diberlakukan, akan dipastikan banyak tenaga honor yang bukan hanya kehilangan pekerjaan, namun juga sumber pendapatan untuk kehidupan keluarganya sehari-hari.

“Jadi belum ada pemberitahuan. Mudah-mudahan ini hanya sekedar wacana. Tidak diberlakukan untuk menghapus tenaga honorer,” ungkap Sakariyas.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Gerakan Pangan Murah Bulog Kanwil Kalteng

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini mengingatkan, kepada semua sekolah yang ada di Kabupaten Katingan, untuk tidak melakukan pengangkatan baru tenaga honorer yang digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya gaji yang diterima tidak seberapa dalam waktu sebulan.

“Coba bayangkan, kasian mereka yang bekerja gajinya cuma Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu yang kadang-kadang tidak dibayar tiap bulan bahkan baru dibayar 6 bulan sekali. Mau makan apa kalau gitu, maka kita prihatin dengan kondisi yang seperti ini,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).