Pemerintah Diminta Lakukan Mitigasi Potensi Bencana di IKN

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. ANTARA/Humas Fraksi PKS

JAKARTA – Anggota DPR RI Mulyanto meminta pemerintah melakukan mitigasi potensi bencana di ibu kota negara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ia meminta pemerintah mencermati pandangan berbagai ahli geologi, baik dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Universitas Gadjah Mada (UGM), maupun dari Badan Geologi, Kementerian ESDM mengenai potensi bencana geologi di wilayah IKN baru. Demikian disampaikan Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Rabu 2 Februari 2022.

“Pemerintah semestinya memperhatikan betul pandangan dari para ahli geologi. Soal pemindahan IKN, jangan dilakukan secara terburu-buru, apalagi di tengah pandemi Covid-19, varian Omicron tengah mendaki puncak,” katanya.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Ditambahkan pula bahwa potensi bencana geologi ini harus dikaji secara cermat dan detail, kemudian disusun rencana mitigasinya. Hal ini terkait dengan keselamatan penduduk dan juga kondisi keamanan IKN baru dalam jangka panjang.

“Perlu studi yang mendalam untuk dapat memetakan kondisi bawah tanah wilayah IKN,” ujarnya.

Mulyanto menyetujui saran para ahli agar pemerintah menyusun peta detail geologi teknik di wilayah IKN tersebut sehingga mengetahui secara persis daerah-daerah mana yang rawan bencana, kemudian melakukan mitigasi spesifik.

BACA JUGA:   PKB Kotim Dorong Fajrurrahman Maju di Pilkada Kotim

“Langkah itu penting untuk memberi rasa aman bagi masyarakat,” katanya.

Mulyanto berharap Badan Geologi Kementerian ESDM seharusnya bertugas menangani persoalan tersebut.

Disebutkan pula bahwa beberapa potensi bencana geologi penting yang diungkap para ahli untuk mendapat perhatian pemerintah adalah potensi patahan dan pergeseran tanah karena keberadaan gunung api lumpur atau mud volcano di wilayah IKN dan bencana yang mungkin terjadi karena jebakan gas dangkal.

Selain itu, adanya sumber batu bara yang dapat memicu kebakaran di IKN serta banyaknya lubang tambang yang harus ditutup.

(Antara)