Harga Minyak Goreng Masih Diatas HET

Ilustrasi - Pegawai melintas di salah satu gudang distributor bahan pangan di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Pedagang di pasar tradisional di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, belum menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

“Kita masih menjual minyak goreng di atas Rp14.000 per liter. Kita menghabiskan stok yang waktu kita beli harganya masih tinggi. Jika sesuai HET saya rugi,” kata seorang pedagang  Yuliani di Palangka Raya, Kamis 3 Februari 2022.

Dia pun berharap pemerintah atau pihak terkait lainnya dapat memberlakukan penukaran atau subsidi sehingga harga jual minyak goreng dapat disesuaikan dengan HET.

“Jika ada penggantian selisih harga modal, saya sangat bersedia menjual minyak goreng dengan harga yang telah ditentukan dan disesuaikan pemerintah,” kata wanita dua anak ini.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Pedagang lain, Nurmahmudah yang menjual minyak goreng secara eceran mengaku juga belum dapat menjual sesuai batas atas tertinggi.

“Jika saya jual seliter Rp14.000 saya akan rugi banyak. Modalnya saja di atas itu. Mungkin jika stok ini habis dan ada yang baru maka harga akan kembali kita sesuaikan. Intinya jangan sampai pedagang kecil seperti saya rugi,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya Rawang mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terkait bagaimana teknis penerapan HET minyak goreng di pasaran.

Kajian itu masih perlu dilakukan mendalam karena yang diatur dalam ketentuan hanya terkait minyak goreng dalam kemasan. Sementara minyak goreng di pasaran memiliki jenis dan kualitasnya yang bervariasi.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng, pemerintah pusat hanya mengatur ketentuan harga minyak goreng sesuai kemasan, dan tidak ada ketentuan untuk kualitas. Sehingga, masih ada produsen minyak yang enggan menerapkan standar harga sesuai HET.

Rawang menerangkan, berdasarkan pemantauan pihaknya di sejumlah pasar tradisional dan modern di kota setempat, ketersediaan stok minyak goreng masih tergolong aman.

“Kami tetap memonitor, pengawasan, dan pengendalian terhadap ketersediaan stok, harga, dan distribusi minyak goreng di pasaran,” sebutnya.

(Antara/BS65)