Bawa Barang Haram, Terduga Kurir Sabu Diciduk Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku

PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, kembali berhasil menciduk terduga kurir sabu di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 4 Februari 2022.

“Seorang pria paruh baya berinisial S (52) kami amankan akibat tertangkap tangan membawa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu, dengan indikasi terduga sebagai kurir atau perantara barang tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya melalui rilis yang diterima, Sabtu 5 Februari 2022.

Dua paket yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka itu pun kini menjadi barang bukti dugaan Tindak Pidana Peredaran Narkotika, dengan berat kotor sekitar 0,51 Gram.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

“Selain kedua paket tersebut, beberapa barang bukti lainnya pun juga diamankan yakni satu buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp. 250.000,00 karena terindikasikan dugaan berkaitan erat dengan peredaran narkotika,” ucapnya.

Saat ini, tersangka bersama beberapa barang bukti tersebut pun diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh petugas Satresnarkoba.

“Apabila terbukti terkait Tindak Pidana Narkotika, tersangka pun akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo. Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 Tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

Dirinya pun menambahkan, Satresnarkoba akan berjuang untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya, demi mewujudkan Kalteng yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

“Mari bersama-sama kita berantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan apabila mengetahui maupun melihat terjadinya hal tersebut kepada Polresta Palangka Raya, kami akan selalu siap dan sigap menanggapinya,” katanya. (Hardi/beritasampit.co.id)