Akbar Tanjung Dukung Sulawesi Tengah Jadi Tuan Rumah Munas KAHMI 2022

Arsip - Akbar Tanjung di Jakarta, 2019. (ANTARA/Abdu Faisal)

JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Korps Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tanjung mendukung Majelis Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) KAHMI 2022.

“Kalau saya, pada prinsipnya setuju, Sulawesi Tengah jadi tuan rumah Munas Kahmi,” kata Akbar Tanjung melalui siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 6 Februari 2022 malam.

Dalam kegiatan pengukuhan Majelis Wilayah (MW) KAHMI Jaya di Jakarta malam ini, Akbar menyatakan harapannya agar Sulteng dapat mempersiapkan dengan sungguh-sungguh segala sesuatu terkait kesuksesan Munas kali ini.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

“Harus dibuktikan agar Majelis Nasional KAHMI tidak ragu untuk memberikan rekomendasi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sulawesi Tengah Andi Mulhanan Tombolotutu menegaskan kesiapan sebagai tuan rumah Munas KAHMI 2022.

“Kami sangat siap jika dipercayakan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Munas KAHMI,” katanya.

Kesiapan Sulteng dibuktikan dengan dukungan surat dari Gubernur Sulteng, Ketua DPRD Sulteng, Wali Kota Palu, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta hingga asosiasi penyedia jasa hotel, kata dia.

Rapat Steering Committe (SC) Munas XI KAHMI pada 21 Januari 2022 telah menetapkan enam calon tuan rumah Munas KAHMI, yaitu Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, Sulawesi Utara dan Lampung.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Ketua Organizing Committe (OC) Munas KAHMI Sabaruddin mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada keenam kandidat tuan rumah Munas KAHMI yang berisi permintaan agar keenam MW tersebut membuat proposal tentang kesiapan mereka.

Majelis Nasional KAHMI memberikan tenggat waktu hingga 5 Februari 2022 kepada keenam majelis wilayah untuk menyerahkan proposal.

Setelah proposal diterima, tanggal 8-10 Februari, keenam majelis wilayah KAHMI tersebut diminta untuk mempresentasikan proposal mereka.

(Antara)