Dewan Imbau Masyarakat Jangan Tumpuk Material di Bahu Jalan

KAWIT/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah dan Rudi Hartono.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengingatkan warga agar tidak menumpuk material seperti pasir, batu pecah dan sertu di bahu jalan karena mengganggu arus lalu intas, penumpukan material bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.

“Apabila ditaruh dalam waktu yang cukup lama tentunya akan mempengaruhi lalu lintas dan pengendara sebagai pengguna jalan, ” Ungkapnya, Minggu 6 Februari 2022.

Politisi Golkar tersebut meminta seluruh camat dan desa agar bisa memberikan pengertian kewarganya agar tidak menumpuk bahan material di bahu jalan.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Diakuinya, tidak sedikit pengendara roda dua dan roda empat memilih keluar dari badan jalan. Terlebih demi menghindari tumpukan material yang kerap kali ditumpuk atau ditaruh di bahu jalan.

“Saya ingatkan dan tolong supaya warga atau siapapun agar memperhatikannya dan tidak menumpuk material, ” Jelasnya

Mengacu pada ketentuan, tindakan dalam menaruh dan menumpuk material di area bahu jalan menjadi suatu tindakan pelanggaran. Pihak yang menaruhnya dapat dikenakan sanksi dan teguran jika sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

“Saya minta kepada camat dan kepala desa agar memberikan imbauan dan teguran kepada warganya agar tidak melakukan tindakan tersebut. Semua itu demi keselamatan untuk warga sendiri, terutama bagi pengguna jalan, ” pungkasnya.

(Kawit)