PALANGKA RAYA – Polsek Sebangau jajaran Polresta Palangka Raya, dengan sigap menanggapi laporan dari masyarakat terkait terjadinya peristiwa kecelakaan maut.
Kapolsek Sebangau, Iptu Dhini Fitriana Lestari bersama para personelnya pun bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 24, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin 7 Februari 2022.
“Peristiwa kecelakaan tunggal dialami oleh sebuah mobil pikap bernopol KH 8575 JD di kawasan perbatasan antara Kecamatan Sebangau dan Kecamatan Jabiren, yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut meninggal dunia,” jelasnya
Mobil pikap yang dikemudikan oleh pria berinisial TI (59) dengan membawa penumpang wanita berinisial W (53) ditemukan dalam posisi telah terbalik pada pinggir jalan di kawasan tersebut dengan kondisi rusak parah.
“Kedua korban yang berinisial TI dan W tersebut meninggal dunia dengan mengalami luka di bagian kepala, yang saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kabupaten Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya.
Peristiwa kecelakaan maut itu pun diserahkan kepada Ditlantas Polda Kalteng dan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pulang Pisau, yang dikarenakan TKP kejadian tersebut berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. (Hardi/beritasampit.co.id).