Pengelola Perbelanjaan Diminta Jadi Agen Perubahan Pencegahan Covid-19

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan imbauan dan sosialisasi terkait pelaksanaan kepatuhan protokol kesehatan di Mega Town Square (Metos) Palangka Raya, Jumat 11 Februari 2022.

“Dipilihnya Metos sebagai tempat tujuan pelaksanaan sosialisasi ini dikarenakan, METOS merupakan salah satu pusat keramaian atau tempat berkumpulnya banyak orang yang juga menjadikannya sebagai daerah rawan penyebaran penularan Covid-19 baik itu Varian Delta dan Varian Omicron,” kata Humas Satpol PP Kalteng Hengki.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah di Barito Timur

Dikatakan, bahwa Satpol PP Kalteng hadir di tengah-tengah masyarakat membawa pesan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, agar semua elemen masyarakat di Kalimantan Tengah, bisa bersama-sama berperan serta aktif menjadi Agen Perubahan Pencegahan Penularan Covid-19.

Imbauan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini atas tindaklanjut arahan dari Presiden RI seperti melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, menerapkan disiplin protokol kesehatan 5M, dan apabila ada yang mengalami gejala batuk, pilek dan demam agar segera memeriksakan diri ke layanan fasilitas kesehatan (faskes) terdekat yang telah disediakan Pemerintah Daerah, baik itu dengan penyampaian secara lisan dan penempelan media cetak berupa pamflet.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Menggelar Buka Bersama dan Tausiah Agama

“Mari kita semua bersama-sama kembali membangkitkan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan dan mencegah penyebaran penularan Covid-19 di lingkungan sekitar kita untuk Akhiri Covid-19, Ekonomi Pulih dan Kalteng Bangkit,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id)