Jabat Ketua BK DPRD Kotim, M. Abadi Sebut Siap Tertibkan Anggota

WAWANCARA :IM/BERITASAMPIT - M. Abadi Ketua Badan Kehormatan atau BK di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi, mengatakan siap menertibkan anggota DPRD hingga soal pakaian sehari-hari saat masuk kantor.

Hal ini disampaikan usai dirinya mendapatkan amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) pada rapat paripurna alat kelengkapan dewan berkaitan dengan rotasi jabatan di tubuh DPRD Kotim.

“Bicara soal pakaian sehari-hari anggota DPRD, kita tergantung. Kalaupun pimpinan berani kita berani, bukan berarti kita masih bergantung pada pimpinan, tidak serta-merta tetapi kita lihat dalam sisi mana yang harus kita tegakan dan pelanggaran apa yang dilakukan oleh anggota DPRD. Kalau toh mereka tidak ada pelanggaran apa yang kita tindak. Kalau seragam tidak sesuai kita suruh pulang,” tegasnya, Senin 14 Februari 2022.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya menjalankan BK di DPRD. Untuk langkah kedepan, lebih kepada keaktifan anggota-anggota DPRD untuk hadir sesuai ketentuan dan tata tertib yang ada.

BACA JUGA:   Pelni Tambah Dua Kapal Layani Mudik Lebaran Tujuan Sampit ke Surabaya dan Semarang

“Karena apa, mengingat bahwa masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada para anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasinya, itulah yang kita harapkan kepada teman-teman agar nantinya keaktifan bisa lebih di perhatikan,” katanya.

Dijelaskan Abadi, sesuai dengan PP 12 Tahun 2018, bahwa anggota DPRD itu tidak dibenarkan apabila 6 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna tanpa alasan yang jelas.

“Maksudnya tidak serta-merta mereka tidak hadir 6 kali paripurna kita memberikan sanksi itu tidak. Karena memang ada ketentuan apabila tidak hadir tanpa keterangan,” jelas Abadi.

Saat disingung apakah ada jaminan BK bisa tegas terhadap anggota DPRD, Abadi mengatakan, berbicara mengenai ketegasan karena BK adalah bagian dari alat kelengkapan DPRD, maka sepenuhnya tergantung dari unsur pimpinan. Namun yang perlu dingat didalam ketentuan itu termasuk pimpinan DPRD pun bagian dari pada alat kelengkapan dewan.

“Namun kita berharap dari apa yang di jalankan oleh BK terdahulu agar kedepannya bisa berjalan ke arah yang lebih baik lagi, karena rekan-rekan media juga tahu bagaimana kondisi saat ini di DPRD Kotim,” timpal Abadi.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

Ditambahkan pria yang duduk di kursi Komisi II itu, diakhir bulan Februari ini pihaknya akan berupaya melakukan pelantikan untuk Penganti Antar Waktu atau PAW. Karena SK PAW tersebut sudah turun ke pemerintah daerah dan sudah di tandatangani oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

“Kita berharap dari pihak DPRD bisa mendorong hal itu supaya tidak ada hambatan atau apapun itu. Mengingat di daerah pemilihan IV ini bahwa yang duduk sebelumnya almarhum Pak H. Hademan belum memiliki penganti di DPRD. Sementara kita tahu beliau memiliki konsetuen di dapil IV yang perlu di perjuangkan. Hal itulah yang akan dilaksanakan oleh PAW yang akan datang, yakni Meme Wulandari,” tambahnya.

(im/beritasampit.co.id)