Saldo DBH DR Mencapai 1,16 Triliun di Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Sri Suwanto

PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Optimalisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR) Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Senin 14 Februari 2022.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Sri Suwanto menjelaskan, kegiatan FGD ini dimaksudkan untuk, mendapatkan arahan strategis dari Kementerian terkait, untuk optimalisasi penggunaan DBH-DR.

Selanjutnya, mendapatkan informasi dari pengalaman mitra pembangunan dalam pendampingan pemanfaatan DBH-DR serta pengembangan mekanisme insentif untuk kinerja pemerintah daerah, dan desa

Meningkatkan sinergi, dan koordinasi atar pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan, untuk mendukung peningkatan kapasitas dan peningkatan percepatan pengunaan DBH-DR. Mengekplorasi gagasan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pembangunan agar program dan sumber daya yang ada dapat saling mendukung.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri

“Untuk peserta FGD berasal dari, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Provinsi terkait seperti Dinas Kehutanan, BKAD, BAPPEDA Litbang, BPBPK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum,” ucapnya.

Selanjutnya dari SOPD Kabupaten Seruyan, dan Kotawaringin Barat pengguna DBH-DR (kabupaten lokus kegiatan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR)). Untuk metode FGD, dilaksanakan secara hybrid (online dan offline), yang dilaksanakan selama satu hari, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Kegiatan ini dilatarbelakangi masih tingginya saldo DBH DR baik di Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kabupaten/Kota yang mencapai 1,16 Triliun Rupiah sesuai data tahun 2021, dan terbitnya PMK 216/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021, ada perluasan penggunaan DBH DR baik kehutanan maupun program strategis lainnya serta terobosan melalui skema transfer ke kabupaten/kota berbasis kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)