Bappemperda DPRD Siap Lakukan Diskusi Soal Perda Yang Tidak Dijalankan

IM/BERITASAMPIT - Ketua Bappemperda Riskon Fabiansyah saat diwawancarai oleh awak media saat akan keluar dari ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bappemperda, Riskon Fabiansyah menyampaikan siap melakukan diskusi panjang dengan pihak terkait soal Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan namun tidak berjalan.

“Langkah awal mungkin perlu dan harus secepatnya kita lakukan adalah, pertama menginventarisir dulu peraturan daerah yang memang sudah disahkan,” ucap Riskon Fabiansyah, Selasa 15 Februari 2022.

Saat disingung soal Perda yang sudah disahkan tetapi pada kenyataannya tidak jalan dilapangan apakah akan ada formulasi yang akan di jalankan, pria yang akrab disapa Eko itu menjelaskan yang dikatakan belum optimal itu nanti akan ada diskusi panjang dengan anggota Bappemperda den tentunya juga melibatkan pemerintah daerah.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Diskusi panjang dan koordinasi akan segera kita jalankan nanti, mengenai kendala apa saja sehingga Perda yang sudah disahkan itu tidak bisa dioptimalkan,” katanya.

Anggota Komisi III Ini juga mengungkapkan, dengan jabatan barunya sebagai seorang legislator di DPRD Kabupaten Kotawaringin tersebut merupakan suatu amanah yang diberikan oleh partai. Tentunya melalui fraksi penugasan di Bappemperda itu adalah amanah yang luar biasa berat.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Tetapi saya yakin dengan dukungan dari kawan-kawan yang memang ditugaskan di Bappemperda mudah-mudahan, kinerja Bappemperda di DPRD kabupaten Kotawaringin Timur yang sudah baik mudah-mudahan bisa saya pertahankan dengan dukungan dari anggota Bapemperda yang lain,” sebutnya.

Sebelum reposisi alat kelengkapan dewan atau AKD, jabatan Ketua Bappemperda diemban oleh Handoyo J Wibowo dengan wakil Hj. Darmawati. Namun posisi tersebut berubah lewat paripurna AKD reposisi jabatan anggota DPRD menunjuk Riskon Fabiansyah sebagai Ketua dan Dadang H. Samsu selaku Wakil Ketua.

(im/beritasampit.co.id)