Pelaksanaan MTQ di Sukamara Diputuskan Diundur, Ini Alasannya

: Bupati Sukamara H Windu Subagio

  SUKAMARA – Panitia Pelaksana Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) X dan Festival Seni Qashidah tingkat kabupaten terpaksa menunda pelaksanaan kegiatan tersebut yang seyogyanya akan dilangsungkan pada 18 hingga 23 Maret mendatang.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa penundaan tersebut lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19 diwilayah Kalimantan Tengah khususnya varian Omicron.

“Jadi panitia sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan satgas Covid-19 dan keputusannya penundaat sampai pada bulan Mei 2022 mendatang,” kata Windu Subagio, Rabu 15 Februari 2022.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

Windu menjelaskan bahwa MTQ X tingkat kabupaten akan dilaksanakan di bulan Mei 2022 pada pekan kedua yang digelar di Pantai Tanjung Nipah Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai.

“Kita berharap jangan sampai kasus Covid-19 diwilayah kita naik, karena itu kegiatan yang berpotensi untuk menyebabkan peningkatan Covid-19 kita tunda dulu,” terang Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024