Petugas Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Antar Dua Warga

IST/BERITA SAMPIT - Saat berlangsungnya mediasi antara dua warga yang dibantu oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan aparat Kelurahan Tumbang Tahai.

PALANGKA RAYA – Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu, Sertu Dahniar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga setempat, Kamis 17 Februari 2022.

Tanah seluas 14.766 m2, panjang 214 m dan lebar 69 m, yang disengketakan itu terletak di jalan karya desa, RT 3 RW 2, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya

Babinsa Sertu Dahniar mengatakan, permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

BACA JUGA:   Tidak Sampai Tiga Hari Jalan B. Koetin Kembali Rusak

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, lanjut dia, perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Lurah dan para warga yang bersengketa,” terang Sertu Dahniar.

Lebih lanjut dikatakan nya, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah, mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, karena ada satu pihak pemilik lahan yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tutupnya.

Hadir dalam mediasi tersebut, Lurah Tumbang Tahai, Boiman SP, Kepala Seksi Pemerintahan, Bhabinkamtibmas serta pihak warga yang di mediasi. (M.Slh/beritasampit.co.id)