Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Kobar Bertambah Jadi 70 Orang

IST/BERITA SAMPIT : Inilah Laporan Perkembangan kasus Covid-19, yang disiarkan Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN – Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dalam perawatan bertambah menjadi 70 kasus. Hal ini terungkap dalam dalam laporan Satgas Covid-19 Kabupaten Kobar yang disiarkan Dinas Kominfo Kabupaten Kobar, Sabtu 19 Februari 2022.

Penambahan kasus berasal dari kecamatan Arut Selatan 7 orang, kecamatan Pangkalan Lada 3 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi positif harian berjumlah 10 orang.

Pasien yang dinyatakan sembuh 13 orang, berasal dari kecamatan Arut Selatan 7 orang dan kecamatan Kotawaringin Lama 6 orang. Per hari ini kecamatan Kotawaringin Lama kembali nol kasus.

Jumlah akumulasi data di Kabupaten Kobar sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak  6.395 kasus,  sebanyak 6.117 orang dinyatakan sembuh dan 208 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,252 persen.

Per hari ini Sabtu 19 Februari  total kasus positif Covid-19 dalam perawatan menjadi 70 kasus.

BACA JUGA:   Ini Giat Safari Ramadan 1445 H Kapolda Kalteng ke Kotawaringin Barat

Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/rentan dan Remaja/anak-anak di Kotawaringin Barat, per 19 Februari 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.221 suntikan (109,81%), dosis kedua mencapai 173.705 suntikan (85,45%), dan dosis ketiga sudah mencapai 14.349 suntikan (7,06%).

Perkembangan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kotawaringin Barat tiap hari mengalami kenaikan. Pemerintah Daerah menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kotawaringin Barat untuk selalu mentaati protokol kesehatan, segera melakukan isolasi mandiri (isoman) apabila badan dirasa kurang sehat supaya tidak menularkan ke orang lain.

Menanggapi permasalahan yang sering terjadi antara pihak penyedia layanan dan pengguna layanan pemeriksaan Covid-19 terkait dengan hasil pemeriksaan spesimen dan status warna seseorang pada aplikasi Peduli Lindungi (PL), bahwa setelah dilakukan Isolasi Mandiri (Isoman), akan ada perubahan pada aplikasi Peduli Lindungi tersebut.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Yakni apabila terkonfirmasi positif, dalam 10 hari status warna Peduli Lindungi berwarna hitam. Pasien dapat melakukan pemeriksaan PCR pada hari ke 5 dan ke 6 dengan selang waktu 24 jam, jika hasilnya 2 kali berturut-turut negatif maka status warna pada peduli lindungi akan kembali seperti semula. Apabila masih positif maka status warna akan tetap hitam sampai pada hari ke 10 dan pada hari ke 11 warna hitam akan kembali  semula meskipun tanpa melakukan tes/pemeriksaan Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof.Wiku Adisasmito kembali mengingatkan masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 segera melakukan isolasi, baik mandiri atau di fasilitas terpusat. Masyarakat diminta untuk mematuhi anjuran isolasi termasuk prosedurnya sesuai dengan kondisinya untuk menekan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, sekaligus mencegah timbulnya kasus baru. (man/beritasampit.co.id).