Kapolres Kobar Cek dan Kontrol Ruang Tahanan Juga Berdialog dengan Tukang Parkir

Ist/BERITA SAMPIT : Kapolres Kobar yang baru AKBP Bayu Wicaksono saat berdialog bersama Juru Parkir di Jalan P.Antasari PBun.

PANGKALAN BUN,- Kapolres kobar yang baru AKBP Bayu Wicaksono, selain memeriksa disekitar Kantor Polres Kobar, antara lain mengecek dan mengontrol ruang tahanan juga ruangan lainnya,serta memeriksa susunan instalatur listrik, kemudian memberikan arahan kepada Tim Yustisi Covid-19, kemudian juga sempat menegur Juru Pakir pada Minggu ,20 Februari 2022.

Dalam giat pengecekan ke ruang tahanan, selain mengingatkan kebersihan di masa pandemi Covid -19 ini, Kapolres juga mengingatkan para tahanan untuk berperilaku baik selama menjalani masa tahanan dan tidak mengulangi perbuatannya.

Didampingi Perwira pengawan dan Kanit SPKT,  Kapolres menyampaikan kepada petugas jaga, bahwa tahanan juga memiliki hak untuk diperlakukan secara baik apalagi di masa pandemi Covid -19 ini.

BACA JUGA:   Bulan Ramadan, Kapolres Kobar Imbau Personel Tak Kendur Jaga Kamtibmas

Selain itu petugas di wajibkan untuk selalu control dan cek menyangkut kesehatan maupun kebutuhan juga mengingatkan agar selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta kelancaran proses penyidikan.

“Kalau ada yang sakit segera kita obati. Laksanakan pemeriksaan kesehatan rutin oleh Dokkes Polres Kobar,” pesan Kapolres.

Kemudian , dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 Kapolres mendatangi seorang juru parkir di Jalan P. Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar.

Patroli dialogis yang dilakukan Kapolres adalah dalam rangka lebih dekat dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas dan prokes.

BACA JUGA:   Belajar dari Kasus Marina: Pj Bupati Kobar Minta Tidak Terjadi Kembali 

“Saat patroli tadi saya melihat ada salah satu juru parkir yang sedang menjalankan aktifitasnya namun belum menggunakan masker, maka langsung saya imbau agar senantiasa disiplin menerapkan prokes dalam setiap aktifitasnya tgerutama 5M ( memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan),” ungkap dia.

Kapolres menambahkan, saat ini prokes dalah kewajiban yang tidak bisa di tawar – tawar lagi demi keselamatan dan kebaikan bersama, ucapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus  disiplin prokes untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19. (man/beritasampit.co.id).