Kapolda Paparkan Fokus Polda Kalteng Tahun 2022

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat dengar pendapat Kapolda Kalteng dengan Komisi III DPR RI, di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Selasa 22 Februari 2022.

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Nanang Avianto melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Selasa 22 Februari 2022.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI di Polda Kalteng, sekaligus dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, terkait pengawasan terhadap mitra kerja di wilayah Kalimantan Tengah.

Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa. Dalam kesempatan itu, Nanang menyampaikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

“Dari hasil rapat tersebut, fokus penanganan tanggap darurat karhutla dan banjir menjadi salah satu penekanan yang harus dilaksanakan secara komplek dan teliti. Sehingga mampu mengatasi kendala – kendala yang dihadapi kedepannya,” jelas Nanang.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Selain itu, beberapa solusi terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Kalteng serta rencana strategis dan program skala prioritas target PNBP tahun 2022 yang direncanakan turut dibahas dalam rapat ini.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro menambahkan, dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Nanang Avianto turut memaparkan terkait Program Prioritas Kapolri, dan Fokus Kapolda Kalteng tahun 2022.

“Salah satunya, terkait inovasi Polda Kalteng dalam rangka penanganan Covid-19 dan akselerasi vaksinasi dalam mewujudkan Kalteng zona hijau. Selain itu, Kapolda juga memaparkan terkait upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalteng,” jelasnya.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Lebih lanjut, Kapolda juga menjabarkan, terkait laporan pelaksanaan kegiatan rutin, operasi atau satuan tugas khusus dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Eko juga menjelaskan terkait permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepolisian di Polda Kalteng.

“Dalam hal ini, Harkamtibmas, penegakan hukum, serta sebagai pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang wajib untuk dilaksanakan,” lugasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).