Bupati Katingan Sakariyas: Pendamping Desa Harus Mengetahui Realisasi APBDes hingga Isu Yang Berkembang

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat temu wicara bersama bersama Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, di pendopo Wisata Bukit Batu Kasongan, Kamis 24 Februari 2022.

KASONGAN – Dalam melaksanakan tugasnya, semua pendamping desa harus mengetahui berapa jumlah realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) setiap desa yang tersebar diwilayah Kecamatan. Selain itu, jika ada isu-isu yang berkembang di suatu desa, maka pendamping desa juga harus berada di tempat.

Demikian, disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, saat pelaksanaan kegiatan rapat sekaligus temu wicara bersama Tenaga Ahli dan Pendamping Desa dalam rangka koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Katingan tahun 2022, di pendopo Wisata Bukit Batu Kasongan, Kamis 24 Februari 2022.

BACA JUGA:   Kasrem 102 Panju Panjung Apresiasi Kinerja Kodim 1019 Katingan Saat Penutupan TMMD

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini mencontohkan dalam hal program pembangunan jalan, misalnya ada dua desa yang melakukan kerjasama. Desa A membangun jalan sepanjang 5 Km dan Desa B sepanjang 2 Km, meskipun bekerjasama tetapi dalam anggarannya berbeda dan tidak boleh sama. Disinilah salah satu fungsi seorang pendamping desa untuk memberikan pemahaman dan yang lainnya kepada Pemerintah Desa.

“Jalan yang 5 km, hitungan anggaran sesuai dengan angkanya dan jangan sama. Misalnya dananya harus sama-sama Rp 500 juta antar desa, padahal berbeda antara panjang 5 km dan 2 Km. Maka ini tidak boleh sama. Inilah yang harus diketahui oleh pendamping desa, sehingga bisa menekan bagaimana kepala desa ini jauh dari masalah-masalah hukum nantinya,” tegas Sakariyas.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

Lanjutnya menambahkan, apa yang menjadi keluhan pendamping desa di wilayah desa tersebut, maka dirinya juga mengetahui.

“Jangankan saudara, saya juga mengeluh dengan pengelolaan dana desa. Saya selalu menyampaikan agar dana desa digunakan dengan sebaik mungkin. Sebab, dana desa harus bisa dibuat perencanaannya, dana desa dibuat APBDesnya, dan dana desa setiap kegiatan harus dibuat laporannya,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)