Dishub Sukamara Bakal Tertibkan Kendaraan ODOL

Kepala Dinas Perhubungan Sukamara, Arif Rahman Hakim

SUKAMARA – Kepala Dinas Perhubungan Sukamara, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dibeberapa ruas jalan kecamatan di Kabupaten Sukamara.

“Sebelum melaksanakan kegiatan operasi dilapangkan kami bersama instansi terkait seperti Satlantas, Satpol-PP dan instansi lain yang terkait akan melakukan rapat koordinasi dulu,” kata Arif Rahman Hakim, Selasa 1 Maret 2022.

“Kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu, tidak langsung melakukan tindakan,” lanjut Arif Rahman Hakim.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Arif Rahman Hakim menerangkan jika kendaran ODOL banyak beroperasi diluar kota Sukamara dengan muatan yang melebihi batas sehingga berdampak pada rusaknya infrastruktur jalan.

“Kalau didalam kota Sukamara tidak ada, tapi diluar kota banyak dan kita akan melakukan upaya persuasif secara perlahan kita akan melakukan sedikit pembenahan,” terang Arif Rahman Hakim.

“Karena hal ini sudah menjadi target nasional bahwa 2022 ini bebas ODOL, namun hal ini tidak mudah karena banyak hal yang harus kita pertimbangkan,” ucap Arif Rahman Hakim.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Namun, lanjut Arif Rahman Hakim pihaknya terus melakukan upaya untuk melakukan penertiban terhadap kendaran ODOL yang masih beroperasi di wilayah Bumi Gawi Barinjam.

“Jadi nanti Dishub bersama Satlantas dibantu Satpol PP dan Balan Transportasi Darat Kalimantan Tengah serta Dinas Perhubungan Kalteng bersama melakukan operasi penertiban ODOL,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id).