Warga Dusun Ubar-Telawang Curhat Soal Ini ke DPRD Kotim

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso.

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Komisi IV menerima kedatangan masyarakat dari Dusun Ubar, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang.

Kepada media ini salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jurdianto menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya meminta agar anggota dewan melakukan fungsi pengawasan berkaitan dengan segala permasalahan di tengah masyarakat.

“Kami hari ini datang langsung ke anggota DPRD khususnya Komisi IV untuk memberitahukan soal kondisi jalan menuju Dusun Ubar, dimana kondisi jalan tersebut sangat memperhatinkan. Dengan kondisi tersebut sangat menggangu aktivitas masyarakat,” ucapnya, Senin 7 Maret 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Terima Formasi 1.029 CASN dan PPPK 2024

Diungkapkan Jurdianto, kondisi jalan itu sangat menganggu jalanya aktivitas masyarakat sehari-hari, karena diketahui kondisi jalan tersebut merupakan akses yang digunakan oleh warga sekitar untuk masuk keluar warga Dusun Ubar.

Menanggapi hal itu anggota Komisi IV Bima Santoso mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan kebijakan terkait laporan tersebut untuk melakukan kegiatan monitoring pengawasan karena terbentur dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Dra. Rinie.

“Untuk monitoring dan pengawasan kami bisa saja melaksanakan tetapi kami saat ini segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan terbentur dengan kebijakan Ketua DPRD lewat surat tertanggal 16 Februari lalu,” katanya.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu diungkapkan pria yang akrab disapa Bima ini, bahkan akibat adanya surat Ketua DPRD tersebut sejumlah surat laporan dari masyarakat yang masuk tidak bisa mereka proses.

“Untuk kami di Komisi IV banyak sudah surat laporan yang masuk dari masyarakat, tetapi kami tidak bisa bergerak karena terbentur dengan kebijakan surat Ketua DPRD itu,” beber wakil ketua Komisi IV hasil AKD baru-baru ini.

(im/beritasampit.co.id)